Hilangnya Paramedis Bulan Sabit Merah Palestina dan Tuduhan Pelanggaran HAM
Hilangnya Paramedis Bulan Sabit Merah Palestina dan Tuduhan Pelanggaran HAM
Kehilangan nyawa 15 pekerja kemanusiaan pada akhir Maret lalu dalam serangan Israel telah menimbulkan gelombang kecaman internasional. Insiden yang terjadi di Gaza ini menyisakan duka mendalam dan pertanyaan serius mengenai pelanggaran hukum humaniter internasional. Di tengah kesedihan tersebut, muncul kabar terbaru mengenai nasib Assad Al-Nsasrah, seorang paramedis dari Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) yang awalnya dinyatakan hilang.
Penahanan Assad Al-Nsasrah dan Reaksi ICRC
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada Minggu lalu mengonfirmasi penahanan Assad Al-Nsasrah oleh otoritas Israel. Juru bicara ICRC di Gaza, Hisham Mhana, menyatakan bahwa ICRC telah menerima informasi mengenai penahanan tersebut dan telah memberitahukan keluarga Al-Nsasrah serta PRCS, mengingat hubungan khusus PRCS sebagai mitra Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Yang memprihatinkan adalah ICRC belum mendapatkan akses untuk mengunjungi Al-Nsasrah. Lebih jauh lagi, ICRC juga belum dapat mengunjungi tahanan Palestina lainnya di penjara Israel sejak 7 Oktober 2023.
PRCS sendiri, melalui akun X (sebelumnya Twitter), menuntut pembebasan segera Al-Nsasrah yang mereka sebut sebagai "penculikan paksa" saat menjalankan tugas kemanusiaan. Pernyataan PRCS menekankan bahwa Al-Nsasrah dan rekan-rekannya terkena tembakan hebat yang mengakibatkan delapan di antara mereka tewas, sebuah tindakan yang dianggap sebagai "pelanggaran berat" hukum humaniter internasional.
Pembunuhan Massal dan Investigasi yang Belum Jelas
Insiden tersebut melibatkan 15 pekerja darurat dan bantuan dari Bulan Sabit Merah, Layanan Darurat Sipil, dan PBB yang ditemukan terkubur dalam kuburan massal di Gaza selatan. Baik PBB maupun Bulan Sabit Merah menuduh pasukan Israel bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, yang terjadi setelah para pekerja tersebut dikirim untuk menanggapi laporan adanya korban luka akibat serangan udara Israel.
Angkatan bersenjata Israel, dalam pernyataannya pada Senin lalu, menyatakan bahwa penyelidikan menyeluruh masih berlangsung dan rincian lebih lanjut hanya akan diberikan setelah investigasi selesai. Mereka menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa "pasukan menembak karena ancaman yang dirasakan setelah pertemuan sebelumnya di daerah tersebut, dan bahwa enam dari individu yang tewas dalam insiden tersebut diidentifikasi sebagai teroris Hamas". Namun, pihak militer Israel belum memberikan bukti bagaimana mereka menentukan bahwa keenam individu tersebut merupakan militan Hamas, dan kelompok Islam tersebut menolak tuduhan tersebut.
Kesaksian Satu-satunya Penyintas
Munther Abed, satu-satunya penyintas insiden tersebut yang juga merupakan paramedis PRCS, memberikan kesaksian bahwa tentara telah menembaki kendaraan respons darurat yang jelas ditandai. Kesaksian ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh pihak Israel. Ketiadaan bukti yang kuat dari pihak Israel dan kesaksian penyintas yang kontradiktif dengan pernyataan pihak militer menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan objektivitas investigasi yang sedang berjalan.
Implikasi Hukum Internasional dan Tanggung Jawab Kemanusiaan
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai pelanggaran hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan pekerja kemanusiaan. Aturan perang internasional secara tegas melarang serangan terhadap pekerja bantuan medis yang jelas ditandai. Penahanan Al-Nsasrah semakin memperumit situasi dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Israel terhadap hukum internasional dan tanggung jawab kemanusiaan. Ketidakmampuan ICRC untuk mengakses para tahanan Palestina selama beberapa bulan terakhir juga menggarisbawahi kekhawatiran yang lebih luas mengenai hak-hak dasar para tahanan dan tantangan dalam memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di wilayah tersebut. Kejelasan dan transparansi dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Israel sangat dibutuhkan guna mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Dunia internasional menantikan perkembangan lebih lanjut dan langkah-langkah konkret untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Perlindungan pekerja kemanusiaan adalah keharusan moral dan hukum yang tidak dapat diabaikan.