Kebijakan Kontroversial Presiden Milei di Argentina: Pembatasan Perawatan dan Operasi Transgender untuk Anak di Bawah Umur

Kebijakan Kontroversial Presiden Milei di Argentina: Pembatasan Perawatan dan Operasi Transgender untuk Anak di Bawah Umur

Kebijakan kontroversial baru-baru ini dikeluarkan oleh Presiden Argentina, Javier Milei, yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Milei, yang dikenal sebagai seorang libertarian sayap kanan, mengumumkan larangan perawatan dan operasi perubahan jenis kelamin untuk anak di bawah umur, serta pembatasan penempatan wanita transgender di penjara wanita.

Larangan Perawatan dan Operasi Transgender untuk Anak di Bawah Umur

Pengumuman resmi dari kantor kepresidenan Argentina menyatakan bahwa pemerintah akan memodifikasi Undang-Undang tahun 2012 yang mengizinkan perubahan identitas gender. Modifikasi ini termasuk larangan pengobatan hormon dan operasi bedah untuk anak-anak. Pernyataan resmi tersebut secara tegas menyatakan bahwa "Ideologi gender yang dibawa ke ekstrem dan diterapkan pada anak-anak dengan paksaan atau paksaan psikologis jelas merupakan pelecehan anak."

Meskipun operasi perubahan jenis kelamin sangat jarang dilakukan pada anak-anak di Argentina, dan anak-anak transgender biasanya harus melalui evaluasi dan diagnosis medis sebelum memulai terapi hormon atau puberty blocker, larangan ini tetap menimbulkan kekhawatiran dan protes dari berbagai kelompok advokasi hak-hak LGBT+. Proses medis yang umumnya diperlukan sebelum memulai perawatan hormonal atau operasi bedah untuk anak-anak transgender kini terancam terhambat. Ini menunjukkan langkah mundur yang signifikan dalam akses perawatan kesehatan untuk transgender muda.

Pembatasan Penempatan Wanita Transgender di Penjara Wanita

Selain larangan perawatan dan operasi transgender untuk anak di bawah umur, pemerintah juga akan mengubah kebijakan penempatan narapidana di penjara berdasarkan jenis kelamin yang terdaftar pada saat melakukan kejahatan. Ini berarti bahwa terlepas dari identitas gender mereka saat ini, narapidana akan ditempatkan di penjara berdasarkan jenis kelamin yang tercantum dalam dokumen resmi saat mereka melakukan kejahatan. Lebih lanjut, pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak ada wanita transgender yang akan ditempatkan di penjara wanita jika dihukum karena kejahatan seksual, perdagangan manusia, atau kejahatan kekerasan terhadap perempuan.

Kantor kepresidenan tidak memberikan rincian tentang berapa banyak wanita transgender yang berada di penjara wanita atau dihukum karena kejahatan tersebut, juga tidak menjelaskan bagaimana perubahan ini akan memengaruhi interseks, yaitu individu yang terlahir dengan karakteristik biologis non-biner. Kurangnya transparansi dan detail dalam pengumuman ini semakin meningkatkan kekhawatiran tentang dampak kebijakan ini terhadap kelompok rentan.

Reaksi dan Protes dari Berbagai Pihak

Pengumuman ini datang beberapa hari setelah ribuan warga Argentina melakukan protes untuk mendukung hak-hak LGBT+ menyusul pidato Milei di Davos, Swiss, di mana ia mempertanyakan "feminisme, keragaman, inklusi, aborsi, lingkungan hidup, dan ideologi gender", menyebut kebijakan progresif sebagai "kanker yang harus diberantas".

Federasi LGBT+ Argentina dengan tegas menolak kebijakan ini, menyatakan bahwa presiden tidak dapat mengubah undang-undang melalui dekrit. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum, bahkan hingga ke Pengadilan Antar-Amerika jika diperlukan. Mereka menekankan bahwa undang-undang yang ada saat ini pun tidak mengizinkan operasi perubahan jenis kelamin untuk anak di bawah umur. Pernyataan ini menunjukkan penolakan keras terhadap upaya presiden untuk melakukan perubahan kebijakan melalui jalur dekrit tanpa proses legislatif yang semestinya.

Perbandingan dengan Kebijakan AS

Menarik untuk membandingkan kebijakan ini dengan situasi di Amerika Serikat. Baru-baru ini, seorang hakim AS memblokir perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada hari pertama masa jabatannya, yang akan memindahkan 16 wanita transgender yang berada di penjara wanita ke lembaga pemasyarakatan pria dan mengakhiri perawatan yang mendukung afirmasi gender mereka. Sebagian besar wanita transgender di AS berada di penjara pria. Kontras antara kebijakan kedua negara ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam pendekatan terhadap hak-hak transgender, dan menyoroti perdebatan global yang rumit dan terus berlanjut seputar isu ini.

Dampak Jangka Panjang dan Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia

Kebijakan kontroversial Presiden Milei ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang dampak jangka panjang terhadap hak-hak asasi manusia dan kesehatan masyarakat. Larangan akses perawatan medis yang afirmatif bagi transgender muda dapat memiliki konsekuensi yang merusak bagi kesehatan mental dan fisik mereka. Selain itu, kebijakan terkait penempatan narapidana berdasarkan jenis kelamin terdaftar pada saat melakukan kejahatan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan perlindungan bagi wanita transgender yang rentan terhadap kekerasan di penjara. Kebijakan ini membutuhkan analisis dan diskusi lebih lanjut yang mendalam untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Reaksi internasional terhadap kebijakan ini juga patut dipantau, mengingat potensinya untuk memicu kritik internasional terhadap catatan hak asasi manusia Argentina.